PANCASILA PADA MASA SOEKARNO
Di
S
U
S
U
N
Oleh :
Arcon Marsila Ismail
1111060046
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SERAMBI MEKKAH
BANDA
ACEH 2013
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kesehatan dan kesempatan kepada kita
semua sehingga pembuatan makalah ini bisa diselesaikan tepat pada waktunya.
Shalawat dan salam kita persembahkan kepada junjungan kita Muhammad SAW, oleh
karena beliaulah kita dapat mengenal ilmu pengetahuan dan memberantas
kebodohan.
Selanjutnya
ucapan terima kasih dan penghargaan pemakalah sampaikan kepada pembimbing kita dan
kepada seluruh sahabat-sahabat seperjuangan yang telah memabntu kami dalam menyelesaikan
makalah ini yang berjedul ‘ PANCA SILA
PADA MASA SOEKARNO’
Kami
menyadari berbagai kelemahan, kekurangan dan keterbatasan yang ada, sehingga
tetap terbuka kemungkinan terjadinya kekeliruan dan kekurangan disana sini
dalam penulisan dan penyajian makalah ini. Oleh Karena itu, dengan tangan
terbuka, seraya kasih, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang
konstruktif dari para pembaca dalam rangka penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya,
kepada Allah jualah kami menyerahkan diri dan memohon taufik hidayah-Nya,
semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Amin.
Banda Aceh
Arcon Marsila Ismail
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................ i
DAFTAR
ISI.......................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang............................................................................ 1
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Soekarno Dan Perumusan Pancasila.................. 2
B. Gagasan Soekarno Tentang Pancasila......................................... 5
C. Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara............................... 10
D. Pancasila Sebagai Ideologi.......................................................... 14
BAB III PENUTUP
Kesimpulan.............................................................................................. 17
DAFTAR
PUSATAKA.......................................................................... 18
BAB I
PENDAHULUA
Latar Belakang
Sebagai dasar negara, Pancasila
kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi sekarang. Merekahnya matahari
bulan Juni 1945, 63 tahun yang lalu disambut dengan lahirnya sebuah konsepsi
kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu lahirnya
Pancasila. Sebagai falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya.
Pancasila memang merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata
merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya,
baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat
pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk
kehidupan manusia Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan
sebagai dasar serta falsafah negara Republik Indonesia.
Pancasila telah ada dalam segala
bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak
Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945
bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan
Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua,
Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dan
kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian bahwa
falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang harus diketahui
oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan
menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan
proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga
baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa
dan negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar
Belakang Soekarno dan Perumusan Pancasila
Ir. Soekarno adalah Presiden Indonesia pertama yang
menjabat pada periode 1945 – 1966. Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan
bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila. Ia
adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia bersama dengan Mohammad Hatta pada
tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno dilahirkan
di Blitar, 6 Juni 1901dengan
nama Kusno Sosrodihardjo.
Ayahnya bernama Raden Soekemi
Sosrodihardjo, Ibunya bernama Ida Ayu Nyoman Rai berasal dari Buleleng, Bali. Ketika
masih kecil, karena sering sakit-sakitan, menurut kebiasaan orang Jawa oleh
orang tuanya namanya diganti menjadi Soekarno.
Pada usia 14 tahun, seorang kawan bapaknya yang bernama Oemar Said
Tjokroaminoto mengajak Soekarno tinggal di Surabaya dan disekolahkan ke Hoogere
Burger School (H.B.S.) di sana sambil mengaji di tempat Tjokroaminoto. Di
Surabaya, Soekarno banyak bertemu dengan para pemimpin Sarekat Islam,
organisasi yang dipimpin Tjokroaminoto saat itu. Soekarno kemudian bergabung
dengan organisasi Jong Java (Pemuda Jawa). Tamat H.B.S. tahun 1920, Soekarno
melanjutkan ke Technische Hoge School (sekarang ITB) di Bandung, dan tamat pada
tahun 1925. Saat di Bandung, Soekarno berinteraksi dengan Tjipto Mangunkusumo
dan Dr. Douwes Dekker, yang saat itu merupakan pemimpin organisasi National
Indische Partij. Pada tahun 1926, Soekarno mendirikan Algemene Studie Club di
Bandung.
Organisasi ini menjadi cikal bakal Partai Nasional Indonesia yang
didirikan pada tahun 1927. Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap
Belanda pada bulan Desember 1929, dan memunculkan pledoinya yang fenomenal:
Indonesia Menggugat, hingga dibebaskan kembali pada tanggal 31 Desember 1931.
Pada bulan Juli 1932, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo),
yang merupakan pecahan dari PNI. Soekarno kembali ditangkap pada bulan Agustus
1933, dan diasingkan ke Flores. Di sini, Soekarno hampir dilupakan oleh
tokoh-tokoh nasional. Namun semangatnya tetap membara seperti tersirat dalam
setiap suratnya kepada seorang Guru Persatuan Islam bernama Ahmad Hassan. Pada
tahun 1938 hingga tahun 1942 Soekarno diasingkan ke Provinsi Bengkulu. Soekarno
baru kembali bebas pada masa penjajahan Jepang pada tahun 1942. Pada tahun
1943, Perdana Menteri Jepang Hideki Tojo mengundang tokoh Indonesia yakni
Soekarno, Mohammad Hatta dan Ki Bagoes Hadikoesoemo ke Jepang dan diterima
langsung oleh Kaisar Hirohito. Bahkan kaisar memberikan Bintang kekaisaran
(Ratna Suci) kepada tiga tokoh Indonesia tersebut.
Penganugerahan Bintang itu membuat pemerintahan pendudukan Jepang
terkejut, karena hal itu berarti bahwa ketiga tokoh Indonesia itu dianggap
keluarga Kaisar Jepang sendiri. Soekarno bersama tokoh-tokoh nasional mulai
mempersiapkan diri menjelang Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah
sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, Panitia
Kecil yang terdiri dari delapan orang (resmi), Panitia Kecil yang terdiri dari
sembilan orang/Panitia Sembilan (yang menghasilkan Piagam Jakarta) dan Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI, Soekarno-Hatta mendirikan Negara
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. hingga terjadilah Peristiwa Rengasdengklok
pada tanggal 16 Agustus 1945; Soekarno dan Mohammad Hatta dibujuk oleh para
pemuda untuk menyingkir ke asrama pasukan Pembela Tanah Air Peta
Rengasdengklok. Tokoh pemuda yang membujuk antara lain Soekarni, Wikana,
Singgih serta Chairul Saleh.
Para pemuda menuntut agar Soekarno dan Hatta segera memproklamasikan
kemerdekaan Republik Indonesia. Soekarno menetapkan moment tepat untuk
kemerdekaan Republik Indonesia yakni dipilihnya tanggal 17 Agustus 1945 saat
itu bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan, bulan suci kaum muslim yang diyakini
merupakan tanggal turunnya wahyu pertama kaum muslimin kepada Nabi Muhammad SAW
yakni Al Qur-an. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta
diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada
tanggal 29 Agustus 1945 pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden
dikukuhkan oleh KNIP.
Presiden Soekarno juga banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, menyebabkan presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang menghasilkan Dasa Sila. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota Asia-Afrika.
Presiden Soekarno juga banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, menyebabkan presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang menghasilkan Dasa Sila. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota Asia-Afrika.
Ketimpangan dan konflik akibat “bom waktu” yang ditinggalkan
negara-negara barat yang dicap masih mementingkan imperialisme dan
kolonialisme, ketimpangan dan kekhawatiran akan munculnya perang nuklir yang
merubah peradaban, ketidakadilan badan-badan dunia internasional dalam
pemecahan konflik juga menjadi perhatiannya. Bersama Presiden Josip Broz Tito
(Yugoslavia), Gamal Abdel Nasser (Mesir), Mohammad Ali Jinnah (Pakistan), U Nu,
(Birma) dan Jawaharlal Nehru (India) ia mengadakan Konferensi Asia Afrika yang
membuahkan Gerakan Non Blok. Berkat jasanya itu, banyak negara-negara Asia
Afrika yang memperoleh kemerdekaannya.
Namun sayangnya, masih banyak pula yang mengalami konflik berkepanjangan
sampai saat ini karena ketidakadilan dalam pemecahan masalah, yang masih
dikuasai negara-negara kuat atau adikuasa. Berkat jasa ini pula, banyak
penduduk dari kawasan Asia Afrika yang tidak lupa akan Soekarno bila ingat atau
mengenal akan Indonesia. Soekarno sendiri wafat pada tanggal 21 Juni 1970 di
Wisma Yaso, Jakarta, setelah mengalami pengucilan oleh penggantinya Soeharto.
Jenazahnya dikebumikan di Kota Blitar, Jawa Timur, dan kini menjadi ikon kota
tersebut, karena setiap tahunnya dikunjungi ratusan ribu hingga jutaan
wisatawan dari seluruh penjuru dunia. Terutama pada saat penyelenggaraan Haul
Bung Karno
B. Gagasan
Soekarno Tentang Pancasila
Pada tahun 1930-an Soekarno mulai merumuskan konsepnya
yang baru yang diberinya nama Marhaenisme. Konsep Marhaenisme ini banyak
dipengaruhi oleh ajaran Karl Marx. Teori perjuangan Marx, yang kemudian dikenal
dengan Marxisme banyak berpengaruh dalam benak Soekarno dan menginspirasi
Soekarno dalam pemikiran dan tingkah laku politiknya. Bahkan Soekarno kemudian
secara jujur mengakui bahwa Marhaenisme yang ia ciptakan adalah Marxisme yang
diterapkan di Indonesia, artinya Marxisme yang disesuaikan dengan kondisi dan
masyarakat Indonesia. Dalam perkembangannya Marhaenisme kemudian menjadi dasar
perjuangan Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partindo yang didirikan
Soekarno. Asas Mahaenisme adalah sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.
Sosio-demokrasi adalah faham yang menjunjung tinggi
kedaulatan rakyat. Gagasan ini merupakan reaksi terhadap demokrasi yang muncul
di barat pada waktu Soekarno mencetuskan ide ini. Demokrasi di Barat yang
dipahami Soekarno adalah Demokrasi yang lebih bersifat liberalistis yang hanya
menjamin kebebasan warganya dalam bidang politik saja dan tidak berlaku di
bidang ekonomi. Oleh karena itu supaya tidak terjadi penindasan dan ada
kebebasan di bidang ekonomi maka sistem kapitalisme didalam masyarakat itu
harus dihapus, karena selama sistem itu masih ada tidak mungkin terjadi
kebebasan ekonomi. Rakyat yang mengatur negaranya, perekonomiannya dan
kemajuannya supaya segala sesuatunya bisa bersifat adil, tidak membeda-bedakan
orang yang satu dengan orang yang lainnya.
Pikiran-pikiran dasar tentang perjuangan rakyat
Indonesia melawan kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme seperti yang
dimaksudkan dalam sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi tersebut, kemudian
dinamakan sebagai suatu isme atau ideologi yang menggunakan kata Marhaen
sebagai simbol kekuatan rakyat yang berjuang melawan segala sistem yang
menindas dan memelaratkan rakyat. Marhaenisme adalah teori politik dan teori
perjuangannya rakyat Marhaen, teori untuk mempersatukan semua kekuatan
revolusioner untuk membangun kekuasaan, dan teori untuk menggunakan kekuasaan
melawan dan menghancurkan sistem yang menyengsarakan rakyat Marhaen.
Marhaenisme yang merupakan teori politik dan teori perjuangan bagi rakyat
Indonesia memperoleh bentuk formalnya sebagai filsafat dan dasar negara
Republik Indonesia yaitu sebagai Pancasila.
Dalam merumuskan Pancasila, Soekarno berusaha
menyatukan semua pemikiran dari berbagai tokoh dan golongan serta membuang
jauh-jauh kepentingan perorangan, etnik maupun kelompok. Menyadari akan
kebhinekaan bangsa Indonesia tersebut, Soekarno mengemukakan konsep dasar
Pancasila yang didalamnya terkandung semangat “semua buat semua”. Pancasila
tidak hanya digunakan sebagai ideologi pemersatu dan sebagai perekat kehidupan
dan kepentingan bangsa, tetapi juga sebagai dasar dan filsafat serta pandangan
hidup bangsa. Sesuai dengan Tuntutan Budi Nurani Manusia, Pancasila mengandung
nilai-nilai ke-Tuhanan, Kemanusiaan (humanisme), Kebangsaan (persatuan),
demokrasi dan keadilan. Ini merupakan dasar untuk membangun masyarakat baru
Indonesia, yaitu masyarakat sosialis Indonesia.
Berbagai Prinsip Soekarno Dalam Upaya Mendirikan
Pancasila
1. menjadi perhatian Soekarno adalah Kebangsaan. Mengenai
sila Kebangsaan ini, Soekarno terilhami oleh tulisan Dr. Sun Yat Sen yang
berjudul “San Min Chu I” atau “The Three People’s Prinsiples”. Kebangsaan
Soekarno semakin matang dengan pengaruh dari Mahatma Gandhi yang menyatakan
bahwa “My nationalism is humanity”. Kebangsaan yang diyakini Soekarno adalah
Kebangsaan yang berperikemanusiaan, kebangsaan yang tidak meremehkan bangsa
lain, kebangsaan yang bukan chauvinisme. Faham bangsa yang dimaksud adalah
tidak dibangun atas dasar faham ras, suku bangsa kebudayaan ataupun Agama
tertentu.
2. diuraikan Soekarno adalah Internasionalisme.
Internasionalisme yang dimaksud disini bukanlah kosmopolitanisme yang tidak
menginginkan adanya kebangsaan. Internasionalisme sangat berhubungan dengan
prinsip Kebangsaan yang diuraikan Soekarno pada sila pertama. Tujuan Soekarno
dengan melontarkan prinsip ini adalah bukan hanya sekedar membangun
nasionalisme dalam negeri yang dimerdekakan, melainkan lebih dari itu yaitu
untuk membangun kekeluargaan bangsa-bangsa. Dalam era sekarang lebih tepat
dikatakan sebagai usaha membangun kerjasama antar bangsa-bangsa dan membangun
perdamaian dunia.
3. menguraikan dasar Mufakat, dasar perwakilan, dasar
permusyawaratan. Dalam penjelasannya, Soekarno mengatakan bahwa negara
Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu
golongan, melainkan negara ”satu buat semua, semua buat satu”. Soekarno yakin
bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan,
perwakilan. Dengan cara mufakat, membicarakan semua permasalahan termasuk agama
didalam Badan Perwakilan Rakyat.
4. Kesejahteraan. Dengan prinsip ”tidak akan ada
kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka”. Soekarno menjelaskan bahwa Badan
Perwakilan belum cukup untuk menjamin kesejahteraan rakyat, karena yang terjadi
di Eropa dengan Parlementaire democratie-nya, kaum kapitalis merajalela.
Sehingga Soekarno mengusulkan politik economische demokratie yang mampu
mendatangkan kesejahteraan sosial.
5. diuraikan Soekarno adalah ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
Prinsip sila keTuhanan YME tersebut dimaksudkan oleh Soekarno supaya bukan saja
bangsa Indonesia berTuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia berTuhan
Tuhannya sendiri. Negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk menyembah
Tuhannya dengan cara yang leluasa sesuai dengan agama dan keyakinannya.
Soekarno telah berpikir kedepan bahwa negara harus memberi kebebasan kepada
setiap warganya untuk memeluk agama dan keyakinannya, sebagaimana tuntutan
hak-hak asasi manusia.
6. dasar yang diberinya nama Pancasila, tapi saat itu
Soekarno juga menawarkan alternatif dari lima sila ini. Sifat perdamaian dan
kebersamaan hasil penggaliannya diungkapkan dalam kesimpulan akhir bahwa kelima
prinsip dasar Pancasila tersebut dapat diperas menjadi tiga dan tiga ini dapat
diperas menjadi satu prinsip kehidupan rakyat Indonesia, Gotong Royong.
Soekarno memeras lima sila tersebut menjadi tiga sila saja.
Dari sini tampak jelas terlihat bahwa Soekarno
menghidupkan kembali pemikirannya pada akhir tahun 1920-an dimana rumusan
pemikiran Soekarno dipakai sebagai asas dalam partai politik yang didirikannya.
Menurut Soekarno sendiri, pada 1920-an perkembangan pemikirannya telah mencapai
fase yang mantap, yang tidak lagi berubah-ubah. Pada tahun itulah diletakkan
dasar-dasar pemikiran politik Soekarno secara mantap, yakni sintesa atas tiga
aliran seperti yang telah dijelaskan diatas.
Pancasila merupakan puncak dari perkembangan pemikiran
Soekarno yang selalu mencoba untuk mengawinkan semua ide yang ada dan tumbuh
didalam masyarakat menjadi suatu ide baru yang lebih tinggi tempatnya dan dapat
diterima oleh semua elemen penting yang ada. Pancasila oleh Soekarno diyakini
sebagai pengangkatan yang lebih tinggi atau hogere optrekking daripada
Declaration of Independence dan Manifesto Komunis karena didalam Declaration of
Independence tidak ada keadilan social atau sosialisme sedangkan didalam
Manifesto Komunis tidak mengandung Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Pancasila
mengandung keduanya sehingga Soekarno menganggap bahwa Pancasila mempunyai
nilai yang lebih tinggi dari Declaration of Independence maupun Manifesto
Komunis.
Pancasila Soekarno versi pra kemerdekaan tersebut
berkembang “definisinya” ketika Soekarno memegang kekuasaan pada masa Demokrasi
Terpimpin. Pada tanggal 17 Agustus 1959 Soekarno berpidato dengan judul
“Penemuan Kembali Revolusi Kita” (The Rediscovery of Our Revolution). Isi
pidato tersebut kemudian dianggap sebagai Manifesto Politik atau dikenal
sebagai Manipol yang kemudian berkembang menjadi Manipol USDEK (Undang-undang
Dasar 1945, Sosialisme ala Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin,
dan Kepribadian Nasional). Menurut Soekarno, Manipol USDEK ini merupakan
intisari dari Pancasila yang berisi arah dan tujuan revolusi Indonesia. Tidak
hanya itu, dalam rangka menyatukan seluruh kekuatan nasional yang ada pada
waktu itu, pada awal tahun 1960 Soekarno memperkenalkan pemikiran baru untuk
melengkapi doktrin revolusinya.
Menurut John D. Legge, sebenarnya ia menghidupkan
kembali pemikirannya pada tahun 1926 bahwa kepentingan kaum nasionalis, islam,
dan marxis dapat sama dan cocok satu sama lain. Dari sini sebenarnya dapat
diketahui bahwa Soekarno tetap konsisten akan tujuannya, yaitu persatuan
nasional. Di masa mudanya, pada tahun-tahun 1920-an sampai 1940-an cita-cita
persatuan nasional itu ditujukan untuk menggalang kekuatan dalam mengusir
kolonialisme di Indonesia dan di masa tuanya pada tahun 1950-an konsep
persatuan dari golongan-golongan utama di Indonesia ditujukan untuk melawan
imperialisme, suatu bentuk dari kolonialisme modern. Konsepsi-konsepsi seperti
Pancasila.
Bernhard Dahm, seorang penulis biografi Soekarno pun
mendapat kesan yang sama, bahwa pada pekan-pekan terakhir menjelang turunnya
dari dunia politik Indonesia, Soekarno tetap konsisten dengan apa yang
diperjuangkannya pada era 1920-an. Dia tetap mengharapkan bahwa di tengah
pluralitas yang ada, bangsa Indonesia mampu membina persatuan, dan ia tetap
teguh dalam perlawanannya terhadap musuh lamanya, yakni “kolonialisme” dan
“imperialisme”. Oleh karena itu pesan pokok Soekarno tetap sama, yaitu disatu
pihak melawan imperialisme sampai keakar-akarnya.
Menurut Soekarno, Pancasila
selain menjadi Dasar Falsafah Negara juga mempunyai fungsi sebagai alat
pemersatu dan sekaligus sebagai landasan perjuangan bangsa. PKI hanya menerima
Pancasila sebagai kenyataan obyektif yang harus dipakai sebagai landasan dan
alat memperkuat diri, selama PKI belum merasa kuat untuk memaksakan ideologi
dan konsepsi politiknya. Dalam pengamalan Dasar Falsafah Negara Pancasila untuk
mencapai cita-cita revolusi Indonesia ialah masyarakat adil makmur, Soekarno menggunakan
konsepsi Nasakom secara mental ideologi yang diharapkan dapat mempersatukan
rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai aliran dan paham politik termasuk
PKI, tetapi bagi PKI, konsep Nasakom diterima sebagai pengertian fisik yang
akan dimanfaatkan sebagai legalitas dalam usaha menuju tujuan revolusi menurut
konsepsinya.
C.
Perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara
Menjelang
akhir tahun 1994, bala tentara Jepang secara terus menerus menderita kekalahan
perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintah
Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang diumumkan Perdana Menteri Koiso
tanggal 7 September 1994 dalam Teikoku Gikai (Sidang istimewa Parlemen Jepang
ke-85). Janji tersebut kemudian diumumkan oleh
Jendral Kumakhici Harada tanggal 1 Maret 1945 yang merencanakan pembentukan
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
a.) Pembentukan Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Jepang
meyakinkan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan
membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI). Badan itu dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1
Maret 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI. Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan
pengangkatan anggota BPUPKI. Upacara peresmiannya dilaksanakan di Gedung Cuo
Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua
BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah
Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah
anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia
ditambah 7 orang tanpa hak suara.
Persidangan Pertama
BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
Setelah
terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI
dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa
persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka.
Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan
dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad
Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.
Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara
Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 diantaranya
sebagai berikut:
1. peri kebangsaan
2. peri kemanusiaan
3. peri ketuhanan
4. peri kerakyatan
5. kesejahteraan rakyat.
Mr. Supomo
Mr. Supomo menyatakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei
1945 diantaranya sebagai berikut :
1. persatuan
2. kekeluargaan
3. keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. keadilan social.
Ir. Sukarno
Pada tanggal 1 Juni
1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar negara Indonesia
merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini:
1. kebangsaan Indonesia
2. internasionalisme atau
perikemanusiaan
3. mufakat atau demokrasi
4. kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha
Esa.
Piagam Jakarta (22
Juni 1945)
Masa persidangan
pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka
belum terbentuk. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang
beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia
Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara
Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua),
Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin,
H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Panitia
Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan
dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi
namaPiagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Adapun rumusan
Pancasila sebagaimana termuat dalam Piagam Jakarta adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusian yang adil
dan beradap.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
b.)
Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI)
Pada
tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil
kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai. PPKI
beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Sidang PPKI (18
Agustus 1945)
Dalam
sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ini menghasilkan rumusan akhir Pancasila
yang pada dasarnya relatif sama dengan hasil piagam Jakarta.
1. Ketuhanan yang Maha
Esa
2. Kemanusian yang adil
dan beradap
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
Rumusan
inilah yang kemudian dijadikan dasar Negara hingga sekarang bahkan hingga akhir
bangsa Indonesia. Dan bangsa Indonesia berkomitmen bahwa Pancasila sebagai
dasar Negara tidak dapat diubah siapapun, termasuk Presiden dan MPR. Jika
mengubah Pancasila sebagai dasar Negara berarti membubarkan Negara hasil
proklamas
D.
Pancasila
Sebagai Ideologi
Pancasila
Sebagai Ideologi terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan
tertutup, namunbersifat terbuka.
Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi
Pancasila adalah bersifat
aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan
perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai
dasar pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkrit,
sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah
baru dan aktual. Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka Pancasila
memiliki dimensi sebagai berikut:
1. Dimensi idealis
Yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat
sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima
sila Pancasila : Ketuanan, kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Maka
dimensi idealisme yang terkandung dalam ideologi Pancasila mampu memberikan
harapan, optimisme, serta mampu menggugah motivasi yug dicita-citakan (Kunto
Wibisono, 1989).
2. Dimensi normative
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif,
sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi
yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV. Berkedudukan sebagai ’staat
fundamental norm’ (pokok kaidah negara yang fundamental). Dalam pengertian
ini ideologi Pancsiula agar mampu dijabarkan kedalam langkah operasional perlu
memiliki norma yang jelas.
3. Dimensi realitas
Suatu
ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat. Oleh karena itu Pancasila selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal serta normatif maka Pancasila harus mampu
dijabarkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kaitannya bermasyarakat
maupun dalam segala aspek penyelenggaraan Negara
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan
ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a.) Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan
dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b.) Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang
tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c.) Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d.) Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan
nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara
kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan
dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam
dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang
tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang
dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata
yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma - norma dasar
Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau
norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah
atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut
kaidah pokok dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan
atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap
mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
Batas Batas
Keterbukaan Pancasila
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila
ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
a.) Stabilitas nasional yang dinamis.
b.) Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan
komunisme.
c.) Mencegah berkembangnya paham liberal.
d.) Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan
kehidupan masyarakat.
e.) Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima
budaya asing. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial senantiasa hidup bersama
sehingga terjadilah akulturasi budaya. Oleh karena itu Pancasila sebagai
ideologi terbuka terhadap pengaruh budaya asing, namun nilai-nilai esensial
Pancasila bersifat tetap. Dengan perkataan lain Pancasila menerima pengaruh
budaya asing dengan ketentuan hakikat atau substansi Pancasila yaitu: ketuhahan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan bersifat tetap.
Secara strategi keterbukaan Pancasila dalam menerima budaya asing dengan jalan
menolak nilai-nilai yang tertentangan dengan ketuhahan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan serta keadilan serta menerima nilai-nilai budaya
yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Jika
membicarakan sejarah lahirnya Pancasila, maka peran Soekarno tidak dapat
dilepaskan daripadanya. Soekarno memiliki peranan besar dalam lahirnya
Pancasila hingga dijadikannya Pancasila sebagai dasar negara. Meskipun ada
upaya de-Soekarnoisasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Orde Baru yang
bertujuan mengecilkan jasa-jasa Soekarno. Bahkan, sejak tanggal 1 Juni 1970
Kopkamtib melarang peringatan hari lahirnya Pancasila.Soekarno menyampaikan gagasan Pancasila pada
sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 di gedung Volksraad (sekarang gedung
Pancasila). Selain Soekarno, orang-orang yang menyampaikan gagasan mengenai
dasar negara adalah M. Yamin yang menyampaikan Lima Asas sebagai dasar bagi
Indonesia Merdeka, yaitu Peri-Kebangsaan, Peri-Kemanusiaan, Peri-Ketuhanan,
Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.
Pada tahun 1930-an Soekarno mulai
merumuskan konsepnya yang baru yang diberinya nama Marhaenisme. Konsep
Marhaenisme ini banyak dipengaruhi oleh ajaran Karl Marx. Teori perjuangan
Marx, yang kemudian dikenal dengan Marxisme banyak berpengaruh dalam benak
Soekarno dan menginspirasi Soekarno dalam pemikiran dan tingkah laku
politiknya. Bahkan Soekarno kemudian secara jujur mengakui bahwa Marhaenisme
yang ia ciptakan adalah Marxisme yang diterapkan di Indonesia, artinya Marxisme
yang disesuaikan dengan kondisi dan masyarakat Indonesia.
Menjelang
akhir tahun 1994, bala tentara Jepang secara terus menerus menderita kekalahan
perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintah
Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang diumumkan Perdana Menteri Koiso
tanggal 7 September 1994 dalam Teikoku Gikai (Sidang istimewa Parlemen Jepang
ke-85). Janji tersebut kemudian diumumkan oleh
Jendral Kumakhici Harada tanggal 1 Maret 1945 yang merencanakan pembentukan
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
DAFTAR
PUSTAKA
Alfian, Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia : Kumpulan Karangan,
Jakarta : P.T Gramedia, 1978, Hal. 123
Bernhard Dahm, Soekarno and the struggle for Indonesia independence, Ithaca and
London : Cornell University Press, 1969 Legge, Op.Cit, hal 90